Showing posts with label sd. Show all posts
Showing posts with label sd. Show all posts

Saturday, November 4, 2017

Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998

Perkembangan Politik
Setelah
21 Mei 1998

Kelompok : 4

Kelas : XII IPA 1

Nama Kelompok 4 :
1.                     A.S.K
2.                     I.P.
3.                     M.R.
4.                   R.
5.                     W.M.S


KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tanpa rahmat-NYA, kami tidak dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik dan selesai tepat waktu.
Dalam tugas ini, kami menjelaskan tentang Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998. Mungkin dalam pembuatan tugas  ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran dan kritik dari teman-teman maupun guru pembimbing, demi tercapainya tugas yang sempurna.

Terima kasih.


Palopo, 27 September 2016








Daftar Isi
Kata Pengantar····························································································· i
Daftar Isi····································································································· ii
Pembahasan ································································································ 1
Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998························································ 1
1.      Sebab-Sebab terjadinya Reformasi ··························································· 1
a.       Tujuan Reformasi···················································································· 1
b.      Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi························································ 1
c.       Suksesi (Pergantian Pimpinan)···································································· 1-2
d.      Substansi Agenda Reformasi Politik····························································· 2
e.       Agenda Reformasi Bidang Ekonomi···························································· 3
f.       Agenda Reformasi Bidang Hukum······························································ 3
g.      Agenda Reformasi Bidang Hukum······························································ 3
h.      Agenda Reformasi Bidang Pendidikan························································· 3
i.        Hambatan Pelaksanaan Reformasi Politik······················································ 3
2.      Jatuh Bangunnya Pemerintahan RI Setelah 21 Mei 1998······························· 3-5
3.      Kondisi Sosial dan Politik Bangsa Indonesia Setelah 21 Mei 1998 ··················· 5-6






Pembahasan
Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998

1.     Sebab-sebab terjadi Reformasi
Sejak 13 Mei 1998 rakyat meminta agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Tanggal 14 Mei 1998 terjadi kerusakan di Jakarta dan di Surakarta. Tanggal 15 Mei 1998 Presiden Soeharto pulang dari mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir. Tanggal 18 Mei para maha siswa menduduki gedung MPR/DPR dan pada saat itu ketua DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Hal ini jelas berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang merosot sampai Rp 15.000 per dollar. Dari realita di atas, akhirnya tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada B.J Habibie, yang membuka peluang suksesi kepemimpinan nasional kepada B.J Habibie. Tujuan reformasi adalah agar terciptanya kehidupan dalam bidang politik, ekkonomi, hokum, dan social yang lebih baik dari masa sebelumnya.
a.Tujuan Reformasi
1) Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2) Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3) Reformasi hokum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Reformasi social bertujuan terwujudan integrasi bangsa Indonesia.
b.Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
1) Faktor politik meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan.
b) Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
c) Kekuasaan Orba di bawah Soeharto otoriter tertutup.
d) Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
e) Mahasiswa menginginkan perubahan.
2) Faktor ekonomi, meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya krisis mata uang rupiah.
b) Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
c) Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.
3) Faktor social masyarakat : adanya kerusuhan pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.
4) Faktor hokum : belum adanya keadilan dalam perlakuan hokum yang sama diantara warga Negara.

c. Suksesi (Pergantian Pimpinan)
1) Sukarno-Soeharto, ada beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
a) Problem pokok adanya komunis/ PKI (nomor 4 sedunia)
b) Peristiwa Lubang Buaya.
c) Adanya dualism : ada pro dan anti pembubaran PKI.
d) Siding istimewa MPRS 1967 didahului turunnya Supersemar.
2) Soeharto-Habibie, ada beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
a) Problem pokok adanya krisis ekonomi meluas ke bidang politik.
b) Adanya gerakan informasi yang menghendaki perubahan radikal karena KKN dalam tubuh pemerintahan. Nepotisme berarti mengajak keluarga dalam kekuasaan. Kronisme adalah mengajak teman-teman dalam kekuasaan.
c) Presiden Soeharto ditolak oleh rakyat ditandai didudukinya gedung DPR/MPR oleh mahasiswa, sehingga Soeharto menyerahkan jabatan kepada B. J. Habibie.
3) Pengalaman suksesi di Indonesia.
a) Pergantian pimpinan diserrtai kekerasan dan keributan dan setelah turun dari jabatan, dihujat.
b) Menginginkan pergantian pimpinan yang wajar, namun  tidak ditemukan sebab tidak adanya pembatasan masa jabatan.
c) Tidak adanya Dhek and Balance yaitu tidak ada keseimbangan dalam Negara yang disebabkan kecenderungan otoriter.
d) Etika moralitas bahwa KKN bertentangan dengan moralitas.

d. Substansi Agenda Reformasi Politik
1) Reformasi di bidang ideology Negara dan konsistusi.
2) Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD maksudnya agar lembaga perwakilan rakyat benar-benar melaksanakan fungsi perwakilannya sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut.
a) Anggota DPR harus benar-benar dipilih dalam pemilu yang jurdil.
b) Perlu diadakan perubahan tata tertib DPR yang menghambat kinerja DPR.
c) Memperdayakan MPR.
d) Perlu pemisahan jabatan ketua MPR dengan DPR.
3) Reformasi lembaga kepresidenan dan cabinet meliputi hal-hal berikut.
a) Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan intruksi presiden.
b) Membatasi penggunaan hak prerogative.
c) Menyusun kode etik kepresidenan.
4) Pembaharuan kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan partai kedaulatan rakyat. Maka harus dikembangkan system multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah.
5) Penyelenggaraan pemilu.
6) Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral dan profesional yang tidak memihak.
7) Militer dan dwifungsi ABRI mengarah kepada mengurangi peran social politik secara terhadap sampai dengan akhirnya hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi Hankam.
8) System pemerintahan daerah dengan sasaran memperdayakan otonomi daerah dengan asas desentralisasi.



e. Agenda Reformasi Bidang Ekonomi
1) Penyehatan ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi serta pinjaman luar negeri untuk perbaikan ekonomi.
2) Penghapusan monopoli dan oligopoly.
3) Mencari solusi yang kostruktif dalam mengatasi utang luar negeri.

f. Agenda Reformasi Bidang Hukum
1)      Terciptanya keadilan atas Negara HAM.
2)      Dibentuk peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntunan reformasi. Misal : Bidang ekonomi di keluarkan UU kepailitan, dihapuskan UU subversi, sesuai semangat HAM dilepaskan napol-tapol (amnesty-abolisi).

g. Agenda Reformasi bidang Hukum
Agenda reformasi bidang hokum difokuskan pada integrasi nasional.

h. Agenda Reformasi Bidang Pendidikan
Agenda refiormasi di bidang pendidikan ditunjukan terutama maslah kurikulum yang harus di tinjau paling sedikit lima tahunan.

i. Hambatan pelaksanaan reformasi politik.
1) Hambatan cultural : mengingat pergantian kepemimpinan nasional dari Soeharto ke B.J Habibie tidak diiringi pergantian rezim yang berarti sebagai besar anggota cabinet, gubernur, birokrasi sipil, komposisi anggota DPR/MPR masih peninggalan rezim Orba.
2) Hambalan Legitimasi : pemerintah B.J Habibie karena belum merupakan hasil pemilu.
3) Hambatan structural : berkaitan dengan krisis ekonomi yang berlarut-larut yang berdampak bertambah banyak rakyat yang hidup  dalam kemiskinan.
4) Munculnya berbagai tuntutan otonomi daerah, yang jika tidak ditangani secara baik akan menimbulkan disintegrasi bangsa.
5) Adanya kesan kurang kuat dalam menegakkan hokum terhadap praktik penyimpangan politik-ekonomi rezim lama seperti praktik KKN.
6) Terkotak-kotaknya elit politik, maka dibutuhkan kesadaran secara bersama-sama menciptakan politik yang mantap agar transformasi poolitik berjalan lancar.

2.     Jatuh Bangunnya Pemerintah RI Setelah 21 Mei 1998  
Pemilihan umum dilaksanakan pada 17 Juni 1999. Dari seratus lebih partai politik yang terdaftar, hanya 48 partai politik yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan umum. Lima besar hasil Pemilu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) dan sekaligus merupakan lima penyusun keanggotaan MPR yang menempatkan Amin Rais sebagai ketua MPR dan Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR RI. Sidang Umum MPR pada tanggal 19 Oktober 1999. Adapun faktor penting yang menyebabkan ditolaknya laporan pertanggungjawaban Presiden B.J Habibie adalah patut diduga bahwa presiden menguraikan indikator pertumbuhan ekonomi yang tidak akurat dan manipulative.
Siding Umum MPR juga berhasil mengambil keputusan memilih dan menetapkan K.H. Abdurrahman Wahid (Gusdur) sebagai Presiden RI masa bakti 1999-2004. Presiden K.H. Abdurrahman Wahid dalam menjalankan pemerintahan didampingi Wapres Megawati Sukarnoputri. Idang Umumm MPR setelah berhasil menetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI juga berhasil membuat Sembilan ketetapan dan untuk kali pertama melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Preiden Abdurrahman Wahid menjalankan pemerintahan dengan membentuk cabinet yang disebut dengan Kabinet Persaatuan Nasional. Rakyat di beri kebebasan seluas-luasnya untuk berpendapat hingga akhirnya terjadi kebingungan dan kebimbangan mengenai banar dan tidaknya suatu hal. Pemerintah sendiri juga tidak pernah tegas dalam memberikan pernyataanterhadap suatu masalah. Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid secara umum belum mampu melepaskan bangsa Indonesia keluar dari krisis yang dialaminya. Fakta yang ada justru menunjukkan makin banyak terjadi pengangguran, naiknya harga-harga, dan bertambahnya jumlah penduduk yang berada di gariskemiskinan. Disintegrasi bangsa juga makin meluas meskipun telah diusahakan penyelesaian, misalnya pergantian nama Irian Jaya manjadi Papua. Pertentangan DPR dengan lembaga kepresidenan juga makin transparan. Banyak sekali teguran DPR yang tidak pernah diindahkan oleh presiden Abdurrahman Wahid. Puncak pertentangan itu muncul dalam masalah yang dikenal sebagai Bruneigate dan Buloggate. Kasus Buloggate menyebabkan lembaga DPR mengeluarkan teguran keras kepada presiden dalam bentuk memorandum I sampai II. Intinya agar presiden kemballi bekerja sesuai dengan GBHN yang telah diamanatkan. Presiden Abdurrahman Wahid tidak mengindahkan peringatan DPR tersebut. DPR akhirnya bertindak meminta MPR menggelar siding istimewa untuk meminta pertanggung jawaban kinerja presiden. Presiden berusaha menyelesaikan masalah laporan pertanggungjawaban dengan kompromi politik. Namun, Upaya itu tidak mendapat sambutan positif lima dari enam partai politik Pemenang pemilu 1999, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PAN dan PBB. Partai Kebangkitan Bangsa sebagai basis politik K.H. Abdurrahman Wahid jelas mendukung langkah-langkahnya. Sikap MPR untuk menggelar sidang istimewaa makin tegas setelah presiden secara sepihak melantik pemangku sementara jabatan Kepala Kepolisian RI Komisaris Jendral (Pol) Chaeruddin Ismail menggantikan Kapolri Jendral Suroyo Bimantoro yang telah dinonaktifkan karena berseberangan pendapat dengan presiden. Padahal sesuai dengan aturan yang berlaku pengangkatan jabatan singkat Kapolri meskipun itu hak prerogative presiden harus tetap berkoordinasi dengan DPR. Presiden sendiri dalam menggapi rencana dalam sidang istimewa berusaha mencari kompromi politik yang sama-sama menguntungkan. Namun, jika sampai tanggal 31 Juli 1998 kompromi ini tidak di dapatkan, presiden akan menyatakan Negara dalam keadaan bahaya. MPR berencana menggelar siding istimewa mulai tanggal 21 Juli 2001. Presiden direncanakan akan memberikan pertanggungjawaban pada tangga 23 Juli 2003. Namun, presiden menolak rencana tersebut dan menyatakan Sidang Istimewa MPR tidak sah dan ilegaal.
Di lain pihak, beberapa pimpinan partai politik lima besar pemenang pemilu minus PKB mulai mendekati dan mendorong Wapres Megawati Sukarnoputri untuk maju menjadi presiden. Melihat perkembangan politik yang tidak menguntungkan tersebut, Presiden K.H. Abdurrahman Wahid menengarai adanya persekongkolan untuk menjatuhkan dirinya sebagai presiden. Oleh karena itu, presiden segera bertindak meskipun tidak mendapat dukungan penuh dari kabinetnya untuk mengeluarkan Dekret Presiden pada tanggal 23 Juli 2001 pukul 1. 10 WIB dini hari. Dekret Presiden 23 Juli 2001 pada intinya berisi hal sebagai berikut:
1) Membekukan MPR dan DPR RI
2) Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan-badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun;
3) Menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsure-unsur orde baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Bangsa Indonesia menaggapi Dekret Presiden itu dengan penuh kebimbangan. MPR pada tanggal 23 Juli 2001 pukul 8.00 WIB, akhirnya bersikap bahwa Dekret tidak sah dan presiden jelas-jelas telah melanggar haluan Negara yang di embangnya. Pernyataan MPR didukung oleh fatwa Mahkamah Agung yang langsung dibacakan pada Sidang Istimewa MPR itu. Fraksi-fraksi MPR yang ada akhirnya setuju memberhentikan K.J. Abdurrahman Wahid sebagai Pressiden RI dan menetapkan Megawati Sukarnoputri sebagai Presiden RI. Dan keputusan menetapkan Megawati Sukarnoputri sebagai presiden dituangkan dalam Tap. MPR No. III/MPR/2001. Masa jabatan terhitung sejak dilantik sampai tahun 2004 atau melanjutkan sisa masa pemerintahan Presiden K.J. Abdurrahman Wahid. Hamzah Haz terpilih sebagai Wakil Presiden RI. Presiden Megawati Sukarnoputri menjalankan pemerintahan dengan membentuk Kabinet Gotong Royong. Komposisi cabinet ini di tetapkan pada tanggal 9 Agustus 2001. 

3.     Kondisi Sosial dan Politik Bangsaa Indonesia Setelah 21 Mei 1998
Perubahan politik di Indonesia sejak bulan Mei 1998 merupakan babak baru bagi penyelesaian masalah Timor Timur. Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden B.J Habibie telah menawarkan pilihan, yaitu pemberian otonomi khusus kepada Timor Timur di dalam Negara Kesatuan RI atau memisahkan diri dari Indonesia. Melalui perundingan yang disponsori oleh PBB, di New York, Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1999 ditandatangani kesepakatan tripartite antara Indonesia, Portugal, dan PBB untuk melakukan jejak pendapat mengenai status masa depan Timor Timur.
PBB kemudian membentuk misi PBB di Timor Timur atau United Nations Assistance Mission in East Timor (UNAMET).Misi ini bertugas melakukan jejak pendapat. Jejak pendapat diselenggarakan tanggal 30 Agustus 1999. Jejak pendapat di ikuti oleh 451.792 penduduk Timor Timur berdaasaarkan criteria UNAMET. Jejak pendapat diumumkan oleh PBB di New York dan Dili pada tanggal 4 Septembar 1999. Hasil jejak pendapat menunjukkan bahwa 78,5% penduduk Timor Timur menolak menerima otonomi khusus dalam NKRI dan 21,5% menerima usul  otonomi khusus ditawarkan pemerintah RI. Ini berarti Timor Timur harus lepas dari Indonesia. Ketetapan MPR No. V/MPR/1999 tentang Penentuan Pendapat Rakyat di Timor Timur menyatakan mencabut berlakunya Tap. MPR No. V/MPR/1978. Selain itu, mengakui hasil jejak pendapat tanggal 30 Agustus 1999 yang menolak otonomi khusus.
Pengalaman lepasnya Timor Timur dari Indonesia menjadikan pemerintah lebih waspada terhadap masalah Aceh dan Papua. Sikap politik pemerintah di era reformasi terhadap penyelesaian masalah Aceh dan Papua dilakukan dengan member otonomi khusus pada kedua daerah tersebut. Untuk lebih memberi perhatian dan semangat padda penduduk Irian Jaya, di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid nama Iriran Jaya diganti dengan nama Papua. Pemerintah pusat juga memberi otonomi khusus pada wilayah Papua. Dengan demikian, pemerintah telah berusaha merespon sebagian keinginan waarga Papua untuk dapat lebih memaksimalkan segala potensinya untuk kesejahteraan rakyat Papua sendiri. Meskipun begitu, masih saaja terjadi usaha untuk memisahkan diri dari NKRI, terutama yang dipimpin oleh Theys H. Eluoy, Ketua Presidium Dewan Papua. Gerakan Papua Merdeka sempat mereda setelah Theys H. Eluoy tewas tertembak pada tanggal 11 November 2001 yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI dari Satgas Tribuana X. penyelesaaian konflik seperti itu sebenarnya tidak dikehendaki pemerintah, namun ada saaja oknum yang memancing di air keruh sehingga menimbulkan ketegangan.
Keinginan sebagian rakyat untuk merdeka telah menyebabkan pemerintah bertindak keras. Apalagi setelah pengalaman Timor Timur dan pemberian otonomi khusus pada rakyat tidak memberikan hasil maksimal. Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri, Aceh telah mendapat otonomi khusus dengan nama Nanggroe Aceh Darussalam. Namun, keinginan baik pemerintah kurang mendapat sambutan sebagian rakyat Aceh. Kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tetap pada tuntutannya, yaitu ingin Aceh merdeka. Akibatnya, di Aceh sering terjadi gangguan keamanan, seperti penghadangan dan perampokan truk-truk pembawa kebutuahan rakyat, serta terjadinya penculikan dan pembunuhan pada tokoh-tokoh yang memihak Indonesia. Agar keadaan tidak makin parah, pemerintah pusat dengan persetujuan DPR, akhirnya melaksanakan operasi militer di Aceh. Hokum darurat militer diberlakukan di Aceh. Para pendukung Gerakan Aceh Merdeka ditangkap. Namun demikian, operasi militer juga tetap saja menyengsarakan waarga sipil sehingga diharapkan dapat segera selesai.
Gejolak politik di era reformasi juga ditandai dengan banyaknya terror bom di Indonesia. Terror bom terbesar terjadi disebuah tempat hiburan di Legian, Kuta, Bali yang menewaskan ratusan Orang asing. Pada tanggal 12 Oktober 2002 bom berikutnya sempat memporak-porandakan Hotel J.W. Marriot di Jakarta beberapa waktu lalu. Keadaan yang tidak aman dan banyaknya terror bom memperburuk citra Indonesia di mata internasional sehingga banyak investor yang batal menanamkan modal di Indonesia. Kondisi politik Indonesia yang kurang menguntungkan tersebut diperparah dengan tidak ditegakkannya hokum dan hak asasi manusia (HAM) sebagai mana mestinya. Berbagai kasus pelanggaran hokum dan HAM terutama yang menyangkut tokoh-tokoh politik, konglomerat, dan oknum TNI tidak pernah terselesaikan secara adil dan jujur. Oleh karena itu, rakyat makin tidak percaya pada penguasa meskipun dua kali telah terjadi pergantian pimpinan Negara sejak Soeharto tidak menjadi Presiden RI.


Benzaldehida (C6H5CHO)

KIMIA


MATERI TENTANG BENZALDEHIDA 



Benzaldehida

Benzaldehida (C6H5CHO) adalah sebuah senyawa kimia yang terdiri dari cincin benzena dengan sebuah substituenaldehida. Ia merupakan aldehida aromatik yang paling sederhana. Pada suhu kamar, ia berupa cairan tidak berwarna dengan aroma seperti badam (almond). Ia merupakan komponen utama pada ekstrak kacang almond, dan dapat diekstraksi dari beberapa sumber alami seperti aprikot, ceri, dan biji persik. Pada saat ini, benzaldehida pada umumnya dibuat dari toluena menggunakan berbagai macam proses yang berbeda.

Sifat
Penampilan
cairan tidak berwarna
Densitas
1,0415 g/ml, cair
Titik lebur
−26 °C
Titik didih
178,1 °C
Kelarutan dalam air
sedikit larut
(0,6 wt pada 20 °C)
Viskositas
1,4 cP pada 25 °C

Sejarah
Benzaldehida pertama kali diekstrak dari almond pahit pada tahun 1803 oleh apoteker Perancis Martres. Pada tahun 1832 ahli kimia Jerman Friedrich Wöhler dan Justus von Liebig pertama disintesis benzaldehida.

Produksi
Benzaldehida dapat diperoleh dengan banyak proses. Pada 1980-an, diperkirakan 18 juta kilogram yang diproduksi setiap tahun di Jepang, Eropa, dan Amerika Utara, tingkat yang dapat diasumsikan untuk melanjutkan. Saat klorinasi fase cair dan oksidasi toluena adalah rute utama. Banyak metode lain telah dikembangkan, seperti oksidasi parsial dari benzil alkohol, hidrolisis alkali dari benzal klorida, dan karbonilasi benzena.

Benzaldehida dapat disintesis dari cinnamaldehyde diperoleh dari minyak kayu manis dengan refluks di air / larutan alkohol antara 90 ° C dan 150 ° C dengan basis (paling sering natrium karbonat atau bikarbonat) selama 5 sampai 80 jam, diikuti dengan distilasi yang terbentuk benzaldehida. Reaksi ini juga menghasilkan asetaldehida.
"Situs-spesifik nuklir spektroskopi resonansi magnetik", yang mengevaluasi rasio isotop 1H / 2H, telah digunakan untuk membedakan antara alami dan benzaldehida buatan.

Kejadian
Benzaldehida dan setara kimia terjadi secara alami di banyak makanan. Sebagian besar benzaldehida yang orang makan adalah dari alam, makanan tradisional, seperti almond.

Almond, aprikot, apel dan kernel cherry, mengandung sejumlah besar amygdalin. Glikosida ini memecah bawah katalisis enzim menjadi benzaldehida, hidrogen sianida dan dua molekul glukosa.


Reaksi
Pada oksidasi, benzaldehida diubah menjadi asam benzoat tidak berbau, yang merupakan pengotor umum dalam sampel laboratorium. Benzyl alcohol dapat dibentuk dari benzaldehida dengan cara hidrogenasi. Reaksi dari benzaldehida dengan anhidrat natrium asetat dan anhidrida asetat menghasilkan asam sinamat, sementara alkohol potasium sianida dapat digunakan untuk mengkatalisis kondensasi benzaldehida untuk benzoin. Benzaldehida mengalami disproporsionasi pada pengobatan dengan alkali pekat (reaksi Cannizzaro): satu molekul aldehida berkurang dengan alkohol yang sesuai dan molekul lain secara simultan teroksidasi menjadi benzoat.


Kegunaan
Benzaldehida umumnya digunakan untuk memberikan rasa almond untuk makanan dan produk beraroma. Hal ini kadang-kadang digunakan dalam produk kosmetik.

Dalam pengaturan industri, benzaldehida digunakan terutama sebagai prekursor untuk senyawa organik lainnya, mulai dari obat-obatan untuk aditif plastik. The anilin pewarna hijau perunggu dibuat dari benzaldehida dan dimethylaniline. Ini adalah prekursor pewarna acridine tertentu juga. Via aldol kondensasi, benzaldehida diubah menjadi turunan dari cinnamaldehyde dan styrene. Sintesis asam mandelic dimulai dari benzaldehida:
Pertama Asam hidrosianat ditambahkan ke benzaldehida, dan nitril yang dihasilkan kemudian dihidrolisis untuk mandelic acid.

Keamanan
Untuk manusia 70 kg, dosis mematikan diperkirakan 50 mL. Benzaldehida telah diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat.

Benzaldehida digunakan sebagai penyedap dan aroma dalam makanan, kosmetik, farmasi, dan sabun dan "umumnya dianggap aman" (GRAS) oleh FDA AS. status ini ditegaskan kembali setelah review pada tahun 2005. Hal ini diterima di Uni Eropa sebagai agen penyedap. Toksikologi studi menunjukkan bahwa itu adalah aman dan non-karsinogenik dalam konsentrasi yang digunakan untuk makanan dan kosmetik. Ini mungkin memiliki carcinostatic (anti-kanker) properti.


Benzaldehida tidak menumpuk dalam jaringan tertentu. Hal ini dimetabolisme dan kemudian diekskresikan dalam urin.

ANILIN (NH2)

KIMIA

MATERI TENTANG ANILINA (NH2)

                    

  
Kelas
XII IPA 1



Anilina (NH2)
Anilina merupakan senyawa turunan benzene yang dihasilkan dari reduksi nitrobenzene. Anilin memiliki rumus molekul C6H5NH2

                               
                         


Anilin merupakan cairan minyak tak berwarna yang mudah menjadi coklat karena oksidasi atau terkena cahaya, bau dan cita rasa khas, basa organik penting karena merupakan dasar bagi banyak zat warna dan obat toksik bila terkena, terhirup, atau terserap kulit. Senyawa ini merupakan dasar untuk pembuatan zat warna diazo. Anilin dapat diubah menjadi garam diazoinum dengan bantuan asam nitrit dan asam klorida.

1. Sejarah
Anilin pertama kali diisolasi dari distilasi destruktif indigo pada tahun 1826 oleh Otto Unverdorben, yang menamainya kristal. Pada tahun 1834, Friedrich Runge (Pogg. Ann;., 1834, 31, hal 65 32, hal 331) terisolasi dari tar batubara zat yang menghasilkan warna biru yang indah pada pengobatan dengan klorida kapur, yang bernama kyanol atau cyanol Pada tahun 1841, CJ Fritzsche menunjukkan bahwa, dengan memperlakukan indigo dengan potas api, itu menghasilkan minyak, yang ia beri nama anilina, dari nama spesifik dari salah satu-menghasilkan tanaman nila, dari Portugis anil "yang semak indigo" dari bahasa Arab an- nihil "nila" asimilasi dari al-nihil, dari nila Persia, dari nili "indigo" dengan Indigofera anil, anil yang berasal dari Sansekerta नीली nila, biru tua, nila, dan pabrik nila. Tentang waktu yang sama NN Zinin menemukan bahwa, untuk mengurangi nitrobenzena, dasar terbentuk, yang ia beri nama benzidam. Agustus Wilhelm von Hofmann menyelidiki zat tersebut-siap dengan berbagai cara, dan terbukti mereka menjadi identik (1855), dan sejak itu mereka mengambil tempat mereka sebagai satu tubuh, dengan nama atau Fenilamin anilin.
Nilai komersial besar anilin adalah karena kesiapan dengan yang menghasilkan, langsung atau tidak langsung, zat warna. Penemuan ungu muda tahun 1856 oleh William Henry Perkin adalah yang pertama dari serangkaian serangkaian luas pengolahan bahan celup, seperti fuchsine, safranine dan induline. Its industri skala digunakan pertama dalam pembuatan mauveine, sebuah ungu pewarna ditemukan pada 1856 oleh Hofmann siswa William Henry Perkin. Pada saat itu penemuan mauveine, anilin merupakan senyawa laboratorium mahal, tetapi segera disiapkan "oleh ton" menggunakan proses yang sebelumnya ditemukan oleh Antoine Béchamp. Industri pewarna sintetis tumbuh pesat sebagai pewarna anilin baru berbasis ditemukan pada tahun 1850-an dan 1860-an.

2. Proses Pembuatan
Proses pembuatan anilin dapat dilakukan melalui berbagai macam proses antara lain :

+Aminasi Chlorobenzen
Pada proses aminasi chlorobenzen menggunakan zat pereaksi amoniak cair, dalam fasa cair dengan katalis Tembaga Oxide dipanaskan akan menghasilkan 85 - 90 % anilin. Sedangkan katalis yang aktif untuk reaksi ini adalah Tembaga Khlorid yang terbentuk dari hasil reaksi samping ammonium khlorid dengan Tembaga Oxide. Mula - mula amoniak cair dimasukkan ke dalam mixer dan pada saat bersamaan chlorobenzen dimasukkan pula, tekanan di dalam mixer adalah 200 atm. Dari mixer campuran chlorobenzen dengan amoniak dilewatkan ke preheater kemudian masuk ke reaktor dengan suhu reaksi 235 °C dan tekanan 200 atm. Pada reaksi ini ammonia cair yang digunakan adalah berlebihan. Dengan menggunakan katalis tertentu, reaksi yang terjadi adalah sebagai berikut :

C6H5Cl + 2 NH3 ===> C6H5NH2+ NH4Cl

Pada proses aminasi chlorobenzen, hasil yang diperoleh berupa nitro anilin dengan yield yang dihasilkan adalah 96 % ( Groggins, 1958 ).

+Reduksi Nitrobenzena
a. Reduksi fasa cair Untuk fasa cair, nitrobenzen direduksi dengan hidrogen dalam suasana asam ( HCl ) serta adanya iron boring, dengan suhu sekitar 135 - 170 °C dan tekanan antara 50 - 500 atm, dimana asam ini akan mengikat oksigen sehingga akan terbentuk air, dengan bantuan katalis Fe2O3 reaksinya sebagai berikut :

4 C6H5NO2  +  11 H2     ===>       4 C6H5NH2 +  8 H2O
( Faith and Keyes, DB, 1957 )

Proses reduksi dalam fasa cair sudah tidak digunakan lagi karena tekanan yang digunakan tinggi sehingga kurang effisien dari segi ekonomis dan teknis. Yield yang dihasilkan adalah 95 %( John Wiley and Sons. Inc, 1957 ).

b. Reduksi fasa gas Proses pembuatan anilin dari reduksi nitrobenzen dalam fasa gas, sebagai pereduksi adalah gas hidrogen dan untuk mempercepat reaksi dibantu dengan katalisator Nikel Oksid, reaksinya sebagai berikut :
C6H5NO2 + 3 H2 ===> C6H5NH2 + 2H2O

Pada proses reduksi fasa gas dengan suhu di dalam reaktor sekitar 275 - 350 °C dan tekanan 1,4 atm, reaksi yang terjadi adalah reaksi eksotermis karena mengeluarkan panas. Yield yang dihasilkan pada prosese ini adalah 98 % dan kemurnian dari hasil ( anilin ) yang tinggi ini ( 99 % ) mengakibatkan anilin dari segi komersial dapat digunakan (Faith and Keyes, DB, 1957).

3. Penggunaan Anilin
a. Bahan bakar roket.
b. Pembuatan zat warna diazo.
c. Obat-obatan
d. Bahan peledak.

4. Sifat Fisika Anilin
     -Berupa zat cair seperti minyak
     -Sukar larut dalam air
     -Beracun
     -Titik didih 184oC
     -Titik leleh -6oC
     -Berat molekul 93
     -Berat jenis 1.02 gr/ml
     -Indeks bias 1.58

5. Sifat Kimia Anilin
·  Larut pada pelarut organik dengan baik, larut pada air dengan tingkat kelarutan 3,5 % pada 25 C
·  Anilin adalah basa lemah (Kb = 3,8 x 10^ -10)
·  Halogenasi senyawa anilin dengan brom dalam larutan sangat encer menghasilkan endapan 2,4,6 tribromanilin; sedangkan halogenasi dengan klorin menghasilkan trikloroanilin
·  Anilin beraksi dengan gliserol membentuk quinoline dengan adanya nitrobenzen dan asam sulfat
·  Anilin bereaksi dengan hidrogen peroksida dan arctonitril dalam larutan metanol membentuk azoxybenzene
·  Hidrogenasi anilin dengan menggunakan brom menghasilkan 2,4,6 tribromoanilin